Hukum Berada Dalam Selisik Ragam Dimensi Kampus Merdeka

hukum dimensi kampus otonomi

Authors

  • Suparto Wijoyo
    suparto_wijoyo@yahoo.com
    Magister Sains Hukum Pembangunan Universitas Airlangga
June 23, 2020

Downloads

Unversitas merupakan "habitat” dari "spesies” yang unik dengan kualifikasi terpelajar. Kampus tampil sebagai institusionalitas manajemen universitas. Ruas-ruas administratif diciptakan dengan wadah birokratik. Kampus mustinya mampu menguraiartikan dan mengartikulasikan "suara kampung” secara keilmuan. Kekuatan penalaran dan moral adalah identitas tunggal. Otokam harus diancangkan untuk mencapai "pendidikan kritis yang membebaskan.” Semua instrumen kelembagaan "ide universitas” ditambatkan pada titik yang sama: "Pelayanan dan pemberkatan atas lahirnya bayi-bayi unggul.” Dinamika perceraian sain dan filsafat, lengsernya rezim Newton, serta inovasi paradigmatik yang dewasa ini menghiasi belantara ilmu, adalah momentum tepat untuk merekonstruksi otokam. "Hukum bukanlah kosmos kaidah yang otonom”. Hukum ada dalam lilitan kompleksitas "warna”. Ia bukanlah "pelangi” yang atraktif. Hukum adalah suara norma dan realita, gemilang aturan dan fakta. Hukum itu normatif, sekaligus empiris. Penglihatan ini akan mampu mengkonstalasi dan mengkonstatir hukum tidak sekedar "adonan firman normatif”, tetapi juga manifestasi "totalitas fenomena empiris” yang eksis dalam entitas sosial. Pencampakan hukum dari salah satu "nuansa” (normatif saja atau empiris saja) adalah tonggak datangya malapetakan hukum. Pandangan arogan-segmental tentang hukum jelas "mendegradasi hukum” dan menjadikan hukum mengalami derita "beban sejarah” dalam lorong sains global. Kita tidak hendak mau mendendangkan "lonceng kematian hukum” atawa bergaya "kacamata kuda” bukan? Mari mempelajari hukum dalam "khazanah dan mozaik” norma dan fakta. Kalau otokam tidak "berwisata” ke sana, mari kita gelar sendiri kenduri kolosal otonomi berkarya di kantin sebelah.