Penggunaan Informan Dalam Penyelidikan Tindak Pidana Pencurian Kendaraan Bermotor Roda Dua di Wilayah Polrestabes Surabaya
Downloads
Urgensi kebutuhan akan adanya informan sipil dikarenakan beberapa sebab, yang pertama karena sulitnya menembus masuk lebih dalam ke wilayah jaringan curanmor. Kedua, dikarenakan minimnya informasi mengenai identitas yang diduga pelaku curanmor sehingga dibutuhkan seseorang yang menguasai medan target. Ketiga, perlunya membangun kemitraan antara kepolisian dan masyarakat sebagai basis deteksi dini. Adapun optimalisasi peran informan dalam membantu kepolisian memberantas tindak pidana pencurian kendaraan bermotor roda dua, pertama dilaksanakan melalui kegiatan optimalisasi pola rekrutmen jaringan informan. Kedua, optimalisasi pelatihan bagi jaringan informan sipil yang mutlak harus dilaksanakan guna meningkatkan kompetensi informan. Ketiga, optimalisasi pengawasan dan pengendalian informan yang dimulai dengan kegiatan mulai briefing sampai debriefing. Keempat, optimalisasi koordinasi Satreskrim dan Satintelkam melalui penyusunan Hubungan Tata Cara Kerja Polri (HTCK).
A. Bonger W, Pengantar Tentang Kriminologi, Ghalia Indonesia, Jakarta, 1982
Djoko Hariutomo, Hubungan kerja antara satreskrim dan satintelkam dalam pengungkapan tindak pidana pada Polres Jepara, Tesis Pasca Sarjana UI, 2003
Husaini Usman, Manajemen Teori, Praktik, dan Riset Pendidikan, (Dikutip dari Sutisna, 1989), Bumi Aksara, 2011
Ismu Gunadi W, Jonaedi Efendi, Yahman, Cepat & mudah memahami Hukum Pidana (Jilid 2), PT.Prestasi pustakaraya, Jakarta, 2011
Jay S Alabanese, Kejahatan Terorganisasi (Organized Crime) – Akar dan perkembangannya, , Kencana, Jakarta, 2016
Lexy J Moleong, Metodologi Penelitian Kualitatif (Edisi Revisi), PT. Remaja Rosdakarya, Bandung, 2007
M. Husein harun, Penyidik dan penuntut dalam proses pidana, PT Rineka Cipta, Jakarta. 1991
Malayu S.P. Hasibuan, Manajemen Dasar, Pengertian, dan Masalah, PT Bumi Aksara, Jakarta, 2014
Moeljatno, Asas-Asas Hukum Pidana, Rineka Cipta, Jakarta, 2008
PAF Lamintang, Delik-Delik Khusus Kejahatan Terhadap Harta Kekayaan, Jakarta, Sinar Grafika, 2009
Salim HS, Penerapan Teori Hukum Pada Tesis dan Disertasi, Rajagrafindo Persada, 2013
Saparinah Sadli, Pathologi Sosial, Bulan Bintang, Jakarta, 2013
Sugiyono, Memahami Penelitian Kualitatif, Bandung: Alfabeta, 2009
Sulistyo-Basuki, Metode Penelitian, Jakarta: Wedatama Widya, 2006
Susaningtyas Nefo, Komunikasi Dalam Kinerja Intelijen Keamanan, PT. Gramedia Pustaka Utama, Jakarta, 2013
Ulber Silalahi, Metode Penelitian Sosial, PT. Refika Aditama, Bandung, 2009
Copyright (c) 2021 Airlangga Development Journal

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
ADJ by Unair is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
Authors who publish with this journal agree to the following terms:
1. The journal allows the author(s) to hold the copyright of the article without restrictions.
2. The journal allows the author(s) to retain publishing rights without restrictions
3. The legal formal aspect of journal publication accessibility refers to Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License