[1]
Nugraha, A.A. 2019. Kepailitan Terhadap Induk Perusahaan Yang Menjamin Utang Yang Diberikan Kepada Anak Perusahaan (Kajian Yuridis terhadap Putusan Nomor 05/Pailit/1998/ PN.Niaga/Jkt. Pst ). Jurist-Diction. 2, 5 (Sep. 2019), 1575–1592. DOI:https://doi.org/10.20473/jd.v2i5.15218.