[1]
Bemba, R.K.P. 2020. Upaya Diversi oleh Penuntut Umum Dalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 Tentang Sistem Peradilan Pidana Anak. Jurist-Diction. 3, 2 (Mar. 2020), 649–668. DOI:https://doi.org/10.20473/jd.v3i2.18209.