[1]
Sriwidodo, L.D.H.P. 2020. Pertanggungjawaban Negara Dalam Penyelesaian Kasus Pelanggaran Hak Asasi Manusia yang Berat Di Aceh Melalui Mekanisme Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi Aceh. Jurist-Diction. 3, 6 (Nov. 2020), 2261–2292. DOI:https://doi.org/10.20473/jd.v3i6.22971.