[1]
Larasati, N.A.A. 2021. Prinsip Customer Due Diligence Pada Layanan Pinjam Meminjam Uang Berbasis Teknologi Informasi Sebagai Upaya Pencegahan Tindak Pidana Pencucian Uang. Jurist-Diction. 4, 4 (Jul. 2021), 1583–1614. DOI:https://doi.org/10.20473/jd.v4i4.28489.