[1]
Lobo, N.V. 2021. Pengawasan Dalam Kerja Sama Bank Umum dan Penyelenggara Layanan Pinjam Meminjam Uang Berbasis Teknologi Informasi. Jurist-Diction. 4, 6 (Nov. 2021), 2397–2422. DOI:https://doi.org/10.20473/jd.v4i6.31851.