[1]
Tambunan , D.M. 2022. Wewenang Kreditor Separatis Dalam Mengeksekusi Jaminan Saat Insolvensi Akibat Gagalnya Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU). Jurist-Diction. 5, 6 (Nov. 2022), 2157–2172. DOI:https://doi.org/10.20473/jd.v5i6.40076.