[1]
Susanto, A.H. 2019. PEMBERATAN SANKSI PIDANA TERHADAP PENYIDIK POLRI YANG MENYALAHGUNAKAN BARANG BUKTI NARKOTIKA. Jurist-Diction. 2, 1 (Mar. 2019), 1–13. DOI:https://doi.org/10.20473/jd.v2i1.12094.