Khairullaah, M. (2020). Perbandingan Pertanggungjawaban Pelaku Kejahatan Terorganisasi dengan Pertanggungjawaban Pelaku Kejahatan Korporasi dalam Narkotika. Jurist-Diction, 3(2), 461–470. https://doi.org/10.20473/jd.v3i2.18198