Rahmahafida, N. I. (2020). Perlindungan Hukum Pihak Pemberi Pinjaman pada Layanan Pinjaman Pendidikan Berbasis Teknologi Informasi terhadap Risiko Gagal Bayar. Jurist-Diction, 3(2), 541–558. https://doi.org/10.20473/jd.v3i2.18203