Bemba, R. K. P. (2020). Upaya Diversi oleh Penuntut Umum Dalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 Tentang Sistem Peradilan Pidana Anak. Jurist-Diction, 3(2), 649–668. https://doi.org/10.20473/jd.v3i2.18209