Arighi, H. (2020). Ketidaksesuaian Ketentuan Jaminan Sosial Dalam Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2011 dan Peraturan Pemerintah Nomor 70 Tahun 2015. Jurist-Diction, 3(6), 2211–2222. https://doi.org/10.20473/jd.v3i6.22968