Prasetya, T. C. (2021). Legalitas Perusahaan Penanaman Modal Asing Untuk Mendatangkan Tenaga Kerja Asing ke Indonesia di Tengah Pandemi Covid-19. Jurist-Diction, 4(3), 1183–1202. https://doi.org/10.20473/jd.v4i3.26992