Samuel Partogi Siahaan. (2022). Pengawasan Terhadap Pengelolaan Keuangan BPJS Kesehatan Dalam Rangka Mewujudkan Prinsip Akuntabilitas. Jurist-Diction, 5(5), 1941–1968. https://doi.org/10.20473/jd.v5i5.38559