Haichal, F. . (2022). Restrukturisasi Utang Melalui Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang Sebagai Upaya Menghindari Kepailitan Bagi Debitor yang Gagal Bayar Karena Terdampak Covid-19. Jurist-Diction, 5(6), 2205–2226. https://doi.org/10.20473/jd.v5i6.40125