Setiawan, D., Santoso, A., & Fithry, A. (2023). Penerapan Restoratif Justice Terhadap Pelaku Kekerasan Tindak Pidana Anak Di Kabupaten Sumenep. Jurist-Diction, 6(2), 265–278. https://doi.org/10.20473/jd.v6i2.44053