Bemba, Riana Kusuma Putri. 2020. “Upaya Diversi Oleh Penuntut Umum Dalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 Tentang Sistem Peradilan Pidana Anak”. Jurist-Diction 3 (2):649-68. https://doi.org/10.20473/jd.v3i2.18209.