Fattah, Virgayani. 2022. “Hak Atas Pekerjaan Bagi Perempuan Pada Perusahaan Ojek Online Berdasarkan Prinsip Kesetaraan Substantif Dan Prinsip Non Diskriminasi”. Jurist-Diction 5 (3):1153-70. https://doi.org/10.20473/jd.v5i3.35810.