Pratama, S. D. A. (2020) “Persetujuan Tertulis Presiden Ditinjau Dari Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 16/Puu-Xvi/2018 Tentang Pengujian Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2018 Tentang Perubahan Kedua Atas Uu No.17 Tahun 2014 Tentang MPR, DPR, DPD, Dan DPRD”, Jurist-Diction, 3(2), pp. 723–744. doi: 10.20473/jd.v3i2.18215.