Simamora, A. (2020) “Putusan Praperadilan yang Menyatakan Bahwa Hasil Penyidikan yang Telah Selesai Dinyatakan Tidak Sah Ditinjau Dari Undang-Undang No. 8 Tahun 1981 Tentang Hukum Acara Pidana”, Jurist-Diction, 3(6), pp. 1997–2020. doi: 10.20473/jd.v3i6.22954.