Arighi, H. (2020) “Ketidaksesuaian Ketentuan Jaminan Sosial Dalam Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2011 dan Peraturan Pemerintah Nomor 70 Tahun 2015”, Jurist-Diction, 3(6), pp. 2211–2222. doi: 10.20473/jd.v3i6.22968.