Dzulfarhad, Q. (2022) “Perlindungan Hukum Pekerja Migran Indonesia Terhadap Biaya Penempatan Berlebih (Over Charging) Oleh Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia”, Jurist-Diction, 5(1), pp. 297–312. doi: 10.20473/jd.v5i1.32742.