[1]
J. Musfirotin, “Perlindungan Hukum Terhadap Transaksi Uang Elektronik Berdasarkan Fatwa No.116/DSN-MUI/XI/2017 Tentang Uang Elektronik Syariah Oleh Bank Syariah”, JD, vol. 3, no. 1, pp. 187–206, Jan. 2020.