[1]
N. A. A. Larasati, “Prinsip Customer Due Diligence Pada Layanan Pinjam Meminjam Uang Berbasis Teknologi Informasi Sebagai Upaya Pencegahan Tindak Pidana Pencucian Uang”, JD, vol. 4, no. 4, pp. 1583–1614, Jul. 2021.