[1]
F. . Haichal, “Restrukturisasi Utang Melalui Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang Sebagai Upaya Menghindari Kepailitan Bagi Debitor yang Gagal Bayar Karena Terdampak Covid-19”, JD, vol. 5, no. 6, pp. 2205–2226, Nov. 2022.