[1]
A. Zainur Rasyidi Ramadhani, “Kedudukan Barang Bukti Yang Diperoleh Secara Melawan Hukum Dalam Putusan Mahkamah Agung Nomor 1614 K/ Pid.Sus /2012”, JD, vol. 7, no. 1, pp. 1–20, Jan. 2024.