Arsari, D. T. “Legalitas Penggunaan Sepeda Listrik Sebagai Alat Transportasi Menurut Perspektif Hukum Pengangkutan Di Indonesia”. Jurist-Diction, vol. 3, no. 3, Apr. 2020, pp. 903-20, doi:10.20473/jd.v3i3.18629.