Trisnanda, M. J. F. “Akibat Hukum Keberlakuan Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2018 Tentang Manajemen Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja Terhadap Pengangkatan Pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi Yang Belum Berstatus Pegawai Aparatur Sipil Negara”. Jurist-Diction, vol. 4, no. 1, Jan. 2021, pp. 229-54, doi:10.20473/jd.v4i1.24300.