Dzulfarhad, Q. “Perlindungan Hukum Pekerja Migran Indonesia Terhadap Biaya Penempatan Berlebih (Over Charging) Oleh Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia”. Jurist-Diction, vol. 5, no. 1, Jan. 2022, pp. 297-12, doi:10.20473/jd.v5i1.32742.