Haqiqie, Ilham. “Perlindungan Hukum Pekerja Untuk Mengambil Jaminan Hari Tua Yang Kepesertaannya Sebelum 10 Tahun Karena Terkena Pemutusan Hubungan Kerja”. Jurist-Diction 3, no. 3 (April 13, 2020): 1053–1066. Accessed January 13, 2025. https://e-journal.unair.ac.id/JD/article/view/18637.