Haichal, Fikri. “Restrukturisasi Utang Melalui Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang Sebagai Upaya Menghindari Kepailitan Bagi Debitor Yang Gagal Bayar Karena Terdampak Covid-19”. Jurist-Diction 5, no. 6 (November 30, 2022): 2205–2226. Accessed January 13, 2025. https://e-journal.unair.ac.id/JD/article/view/40125.