1.
Tambunan DM. Wewenang Kreditor Separatis Dalam Mengeksekusi Jaminan Saat Insolvensi Akibat Gagalnya Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU). JD [Internet]. 2022 Nov. 30 [cited 2025 Jan. 13];5(6):2157-72. Available from: https://e-journal.unair.ac.id/JD/article/view/40076