Analisa Ketersediaan Obat Berdasarkan Kesesuaian Peresepan dengan Formularium di Puskesmas Panunggangan Barat Tahun 2023

Formularium Puskesmas Kesesuaian Resep Ketersediaan Obat

Authors

May 26, 2025

Ketersediaan obat pada fasilitas kesehatan diatur oleh pemerintah berdasarkan Formularium Nasional , Daftar Obat Esensial Nasional  dan peraturan daerah. Puskesmas sebagai fasilitas kesehatan tingkat pertama wajib menyusun Formularium Puskesmas, yakni daftar obat terpilih yang dibutuhkan untuk menjamin ketersedian obat selama kegiatan pelayanan sesuai dengan regulasi yang berlaku. Kesesuaian peresepan dengan formularium adalah membandingkan item obat yang diresepkan oleh dokter terhadap formularium puskesmas. Pengukuran kesesuaian resep dan formularium penting karena merupakan salah satu indikator kebutuhan dan prioritas ketersediaan obat untuk menjamin peningkatan efisiensi dan kualitas pelayanan. Metode penelitian yang digunakan adalah deskriptif secara observasional. Pengambilan data dengan mengevaluasi daftar obat dalam resep per hari selama periode Januari-Juni 2023. Hasil yang diperoleh menunjukan bahwa persentase kesesuaian peresepan dengan formularium puskesmas sebesar 92,3%. Berdasarkan standar pelayanan minimal kesehatan pada badan layanan umum daerah unit pelaksana teknis indikator jenis pelayanan farmasi di Kota Tangerang, penulisan resep sesuai formularium adalah 100%. Hal ini menunjukan bahwa Puskesmas Panunggangan Barat dalam melaksanakan pelayanan farmasi belum memenuhi standar karena memiliki ketersediaan obat di luar formularium. Ketersediaan obat non-formularium tersebut yakni Borax Gliserin, Bromheksin, Deksametason, Gemfibrozil, Methyl Prednisolon, Metampiron, dan Fenol Gliserol.