[1]
Yunus, Y., Sarri, J. and Syahir, S. 2021. Hilangnya Sifat Melawan Hukum Pidana Materil Dalam Tindak Pidana Korupsi Pasca Pengembalian Seluruh Kerugian Keuangan Negara. Media Iuris. 4, 2 (Jun. 2021), 243–264. DOI:https://doi.org/10.20473/mi.v4i2.25457.