[1]
PUTRA SUWANDI, D.N.A. 2018. PERLINDUNGAN HUKUM BAGI BANK PEMEGANG HAK TANGGUNGAN PERINGKAT KEDUA DALAM EKSEKUSI OBJEK HAK TANGGUNGAN. Media Iuris. 1, 3 (Dec. 2018), 420–438. DOI:https://doi.org/10.20473/mi.v1i3.10183.