[1]
Rachmat, H. 2019. Implikasi Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 68/Puu-XV/2017 Terkait Pembatalan Sanksi Pidana Terhadap Jaksa Penuntut Umum Dalam Penanganan Perkara Anak Berhadapan Dengan Hukum. Media Iuris. 2, 1 (May 2019), 55–70. DOI:https://doi.org/10.20473/mi.v2i1.11156.