Junianto, J. D. (2020). Obstruction of Justice dalam Pasal 21 Undang-Undang No. 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Media Iuris, 2(3), 335–352. https://doi.org/10.20473/mi.v2i3.15208