Junianto, J. D. (2020) “Obstruction of Justice dalam Pasal 21 Undang-Undang No. 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi”, Media Iuris, 2(3), pp. 335–352. doi: 10.20473/mi.v2i3.15208.