Putra, Ferdy Dwiyanda. “Pemutusan Hubungan Kerja Terhadap Pekerja/Buruh Perempuan Harian Lepas Oleh Perusahaan Karena Alasan Cuti Haid”. Media Iuris 3, no. 2 (July 23, 2020): 133–160. Accessed December 4, 2024. https://e-journal.unair.ac.id/MI/article/view/20890.