1.
Putra FD. Pemutusan Hubungan Kerja Terhadap Pekerja/Buruh Perempuan Harian Lepas oleh Perusahaan Karena Alasan Cuti Haid. MI [Internet]. 2020 Jul. 23 [cited 2024 Dec. 4];3(2):133-60. Available from: https://e-journal.unair.ac.id/MI/article/view/20890