1.
Rachmat H. Implikasi Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 68/Puu-XV/2017 Terkait Pembatalan Sanksi Pidana Terhadap Jaksa Penuntut Umum Dalam Penanganan Perkara Anak Berhadapan Dengan Hukum. MI [Internet]. 2019 May 13 [cited 2024 Aug. 3];2(1):55-70. Available from: https://e-journal.unair.ac.id/MI/article/view/11156