Peranan Desa Wongsorejo Dalam Penyelenggaraan Perlindungan Hak Anak

Hak Anak PATBM Wongsorejo.

Authors

February 1, 2020

Downloads

Artikel ini adalah merupakan luaran dari kegiatan pengabdian masyarakat dengan judul Pendampingan Desa Wongsorejo Dalam Pelaksanaan Program Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat (PATBM) yang dilaksanakan pada tahun 2019. Program pengabdian masyarakat dilaksanakan di Desa Wongsorejo, Banyuwangi. Desa ini dipilih karena mengingat bahwa masyarakat baru mulai memiliki kesadaran akan pentingnya hak anak. Lebih lanjut, upaya perlindungan dan pemenuhan hak anak yang dilakukan di desa masih belum terpadu. Padahal di tahun 2016, Kementrian Pemberdayaan Perempuan dan Anak telah mengeluarkan suatu pedoman Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat (PATBM). Bentuk kegiatan pengabdian masyarakat ini adalah pendampingan kepada masyarakat Desa Wongsorejo dalam pelaksanaan programPerlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat (PATBM) mulai dari tahapan sosialisasi hak-hak anak kepada masyarakat sampai dengan penyusunan model perlindungan anak terpadu dengan melibatkan partisipasi anak dan masyarakat desa. Untuk luaran yang ingin dicapai dalam kegiatan ini adalah publikasi jurnal ilmiah dan media cetak, serta penyusunan model perlindungan anak sesuai dengan aspirasi anak dan masyarakat desa. Hal ini untuk menuju desa ramah anak yang menjamin terpenuhinya hak-hak anak dan berorientasi pada kepentingan terbaik bagi anak.