Keabsahan Peralihan Tanah Wakaf Berupa Bangunan Tempat Ibadah Sebagai Aset Yayasan
Downloads
Tanah merupakan kekayaan alam yang mempunyai arti sangat penting dalam aspek kehidupan manusia, sesuai penjelasan di Pasal 33 ayat (3) UUD 1945. Pasal tersebut terkait dalam hubungannya antara tanah yang dikuasai perorangan yang dipergunakan untuk orientasi sosial maupun keagamaan seperti wakaf tanah. Penelitian ini mengkaji pengaturan tata cara peralihan tanah wakaf yang diatasnya berdiri bangunan masjid menjadi aset yayasan serta akibat hukum yang ditimbulkan. Penelitian ini menggunakan metode penelitian tipe legal research, dengan pendekatan undang-undang, konsep, dan pendekatan astudi kasus. Simpulannya adalah pengaturan terkait tata cara peralihan tanah wakaf yang di atasnya berdiri bangunan masjid menjadi aset yayasan, diatur lebih spesifik di UU Wakaf dan UU Yayasan, beserta aturan pelaksanaannya. Terutama tata cara perwakafan, di Pasal 38 dan Pasal 39 PP Wakaf. Sedangkan pendirian Yayasan, sesuai Pasal 9 jo 16 UU Yayasan dan Pasal 15 ayat (2) PP Yayasan. Kedua, akibat hukum yang ditimbulkan dari peralihan tanah yang telah diwakafkan yang di atasnya berdiri bangunan masjid , yang dilakukan dengan cara memasukkan harta benda wakaf menjadi aset Yayasan adalah tidak sah/tidak sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia.
Buku
Abd Shomad, Hukum Islam Penormaan Prinsip Syariah Dalam Hukum Indonesia Edisi Revisi (Prenada Media Group 2012).
AA Oka Mahendra, Menguak Masalah Hukum, Demokrasi dan Pertanahan (Pustaka Sinar Harapan 1996).
Boedi Harsono, Hukum Agraria Indonesia: Sejarah Pembentukan Undang-Undang Pokok Agraria,Isi dan Pelaksanaannya (Djambatan 1999).
Eddy Pranjoto, Sengketa Pembatalan Sertipikat Hak Atas Tanah (Universitas Wisnuwardhana Malang Press 2011).
Effendi Perangin, Hukum Agraria di Indonesia Suatu Telaah dari Sudut Pandang Praktisi Hukum (Rajawali 1991).
I Dewa Gede Atmaja, Sengketa Pembatalan Sertipikatf Hak Atas Tanah (Universitas Wisnuwardhana Malang Press 2011).
Peter Mahmud Marzuki , Penelitian Hukum Edisi Revisi (Prenada Media Group 2017).
Rudhi Prasetya, YAYASAN Dalam Teori dan Praktek cetakan kedua (Sinar Grafika 2013).
Tim El-Madani, Tata Cara Pembagian Waris dan Pengaturan Wakaf (Pustaka Yustitia 2014).
Urip Santoso, Buku Ajar Hukum Pengadaan dan Pendaftaran Hak Atas Tanah (Revka Petra 2018).
Urip Santoso, Hukum Agraria Kajian Komprehensif, (Prenada Media Group 2012).
Urip Santoso, Pendaftaran dan Peralihan Hak Atas Tanah (Prenada Media Group 2010).
Jurnal
Eman Ramelan, 'Hak Pengelolaan Setelah Berlakunya Peraturan Menteri Negara Agraria/Kepala BPN Nomor 9 Tahun 1999' (2000) XV Yuridika.
Suhartini, Peralihan Tanah Wakaf Menjadi Hak Milik Perpektif Hukum Islam Dan Hukum Positif (2018) IV Resam Jurnal Hukum.
Laman
Jagad.id, "Pengertian Yayasan : Syarat Pendirian, Jenis-Jenis dan Tujuan” (Jagad.id,2020)<https://jagad.id/pengertian-yayasan-syarat-pendirian-jenis-jenis-dan-tujuan/#Ahli>dikunjungi pada tanggal 21 Oktober 2020.
Pelayanan Publik, "Pengertian Yayasan, Tujuan, Syarat, dan Cara Mendirikannya (PelayananPublik,2019)<https://pelayananpublik.id/2019/08/05/pengertian-yayasan-tujuan-syarat-dan-cara-mendirikannya/> dikunjungi pada tanggal 21 Oktober 2020.
Perundang-undangan
Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960 tentang Peraturan Dasar Pokok-Pokok Agraria (Lembaran Negara Tahun 1960 Nomor 104, Tambahan Lembaran Negara Nomor 2043).
Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2004 tentang Wakaf (Lembaran Negara Tahun 2004 Nomor 159, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4459).
Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2001 tentang Yayasan (Lembaran Negara Tahun 2001 Nomor 112, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4132).
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2004 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2001 tentang Yayasan (Lembaran Negara Tahun 2004 Nomor 115, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4430).
Undang-Undang No.4 Tahun 1996 tentang Hak Tanggungan atas Tanah Beserta Benda-Benda yang berkaitan dengan Tanah (Lembaran Negara Tahun 1996 Nomor 42 , Tambahan Lembaran Negara Nomor 3632).
Undang-Undang No. 20 Tahun 2011 tentang Rumah Susun (Lembaran Negara Tahun 2011 Nomor 108 , Tambahan Lembaran Negara Nomor 5252).
Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2006 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2004 tentang Wakaf (Lembaran Negara Tahun 2018 Nomor 93, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4459).
Peraturan Pemerintah Nomor 63 Tahun 2008 tentang Pelaksanaan Undang-Undang tentang Yayasan (Lembaran Negara Tahun 2008 Nomor 134, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4894).
Peraturan Pemerintah No.28 Tahun 1997 tentang Perwakafan Tanah Milik (Lembaran Negara Tahun 1997 Nomor 38, Tambahan Lembaran Negara Nomor 3688).
Peraturan Pemerintah No.38 Tahun 1963 tentang Penunjukan Badan-Badan Hukum yang Dapat Mempunyai Hak Milik Atas Tanah (Lembaran Negara Tahun 1963 Nomor 61).
Peraturan Pemerintah No.24 Tahun 1997 tentang Pendaftaran Tanah (Lembaran Negara Tahun 1997 Nomor 56 , Tambahan Lembaran Negara Nomor 3696).
Peraturan Pemerintah No.40 Tahun 1996 tentang Hak Guna Usaha, Hak Guna Bangunan dan Hak Pakai Atas Tanah (Lembaran Negara Tahun 1996 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Tahun 1996 Nomor 3643 ).
Peraturan Menteri Negara Agraria/ Kepala Badan Pertanahan Nasional No. 3 Tahun 1997 tentang Ketentuan Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 1997 tentang Pendaftaran Tanah, ditetapkan pada tanggal 1 Oktober 1997.
Peraturan Menteri Negara Agraria/ Kepala Badan Pertanahan Nasional No.9 Tahun 1999 tentang Tata Cara Pemberian dan Pembatalan Hak Atas Tanah Negara dan Hak Pengelolaan, ditetapkan pada tanggal 24 Oktober 1999.
Kompilasi Hukum Islam
Skripsi
Andrianto Nur Hemas, Pengadaan Tanah Untuk Kepentingan Umum Yang Didalamnya Terdapat Tanah Wakaf Berupa Masjid (Program Sarjana Hukum S1 Fakultas Hukum Universitas Trunojoyo Madura, 2020).
Tesis
Abdurrahman, Beberapa Aspek Tentang Hukum Agraria Seri Hukum Agraria V, dalam tesis Lister Juniaman Sitorus, Jual Beli Tanah Wakaf (Prodi Magister Kenotariatan Fakultas Hukum Universitas Airlangga Surabaya, 2014).
Basuki Juni Nugraha, Pelaksanaan Pendirian Yayasan Berdasarkan Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2001 dan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2004 di Denpasar, (Tesis Program Studi Magister Kenotariatan Universitas Diponogoro, Semarang, 2006).
Copyright (c) 2021 Notaire
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.