Upaya Hukum Bagi Pemegang Saham Dalam Penuntutan Dividen Terutang Dari Perusahaan Terbatas

Perseroan Terbatas Pemegang Saham Dividen Utang.

Authors

February 8, 2021

Downloads

Pemegang saham memiliki peran penting dalam sebuah Perseroan Terbatas (PT). Sulit bagi sebuah PT untuk menjalankan roda bisnis tanpa penyertaan modal dari pemegang saham. Dengan menjadi pemegang saham terdapat peluang untuk mendapat 2 (dua) keuntungan yaitu dividen dan capital gain. Dividen merupakan keuntungan yang paling utama bagi pemegang saham, sedangkan capital gain hanya didapatkan jika pemegang saham menjual sahamnya kepada orang lain. Namun saat ini masih terdapat kesalahpahaman masyarakat bahwa dividen adalah keuntungan yang pasti didapatkan pemegang saham. Padahal RUPS dapat memutus dividen untuk dibagi atau tidak dibagi. Dividen yang diputus untuk dibagi menimbulkan hak bagi pemegang saham untuk menerima pembayarannya dan kewajiban bagi PT untuk membayar. Dalam hal PT tidak melakukan pembayaran dividen tersebut menjadi utang dan pemegang saham dapat menuntut pembayaran kepada PT. Hal-hal yang dapat dilakukan pemegang saham terdiri dari langkah-langkah di luar pengadilan yakni meminta penyelenggaraan RUPS, melakukan penagihan secara sukarela dan langsung, melakukan pemeriksaan terhadap PT, maupun dengan upaya hukum melalui pengadilan yaitu mengajukan gugatan perdata serta permohonan pailit.