Upaya Hukum Bagi Pemegang Saham Dalam Penuntutan Dividen Terutang Dari Perusahaan Terbatas
Downloads
Pemegang saham memiliki peran penting dalam sebuah Perseroan Terbatas (PT). Sulit bagi sebuah PT untuk menjalankan roda bisnis tanpa penyertaan modal dari pemegang saham. Dengan menjadi pemegang saham terdapat peluang untuk mendapat 2 (dua) keuntungan yaitu dividen dan capital gain. Dividen merupakan keuntungan yang paling utama bagi pemegang saham, sedangkan capital gain hanya didapatkan jika pemegang saham menjual sahamnya kepada orang lain. Namun saat ini masih terdapat kesalahpahaman masyarakat bahwa dividen adalah keuntungan yang pasti didapatkan pemegang saham. Padahal RUPS dapat memutus dividen untuk dibagi atau tidak dibagi. Dividen yang diputus untuk dibagi menimbulkan hak bagi pemegang saham untuk menerima pembayarannya dan kewajiban bagi PT untuk membayar. Dalam hal PT tidak melakukan pembayaran dividen tersebut menjadi utang dan pemegang saham dapat menuntut pembayaran kepada PT. Hal-hal yang dapat dilakukan pemegang saham terdiri dari langkah-langkah di luar pengadilan yakni meminta penyelenggaraan RUPS, melakukan penagihan secara sukarela dan langsung, melakukan pemeriksaan terhadap PT, maupun dengan upaya hukum melalui pengadilan yaitu mengajukan gugatan perdata serta permohonan pailit.
Buku
Bustari Muchtar, Bank dan Lembaga Keuangan Lain (Kencana Prenada Media 2016).
Hessel Nogi S. Tangkilisan, Manajemen Keuangan Bagi Analisis Kredit Perbankan (Balairung & Co 2003).
James M. Reeve et al, Pengantar Akuntansi (Salemba Empat 2009).
M. Yahya Harahap, Hukum Perseroan Terbatas (Sinar Grafika 2009).
Nurnaningsih Amriani, Mediasi Alternatif Penyelesaian Sengketa Perdata di Pengadilan (Raja Grafindo Persada 2012).
Rosa Agustina, Perbuatan Melawan Hukum, Pasca Sarjana Fakultas Hukum (Universitas Indonesia 2003).
Rudhi Prasetya, Perseroan Terbatas Teori dan Praktik (Sinar Grafika 2016).
Subekti, Hukum Perjanjian (Intermasa 1985).
Laman
Agus Riyanto, ‘Pemegang Saham dan Pembagian Dividennya' (Binus University, 2018) dikunjungi pada tanggal 30 September 2019.
‘Musim Bagi-Bagi Dividen, Apakah Anda Berhak Menerima?' (Kontan, 2018) dikunjungi pada tanggal 4 Oktober 2019.
‘Saham', (Indonesia Stock Exchange, 2018) dikunjungi pada tanggal 9 Agustus 2019.
Copyright (c) 2021 Notaire
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.