Kedudukan Purchase Order Sebagai Dasar Kewajiban Pembayaran
Downloads
Abstract
This paper aims to address the issue of purchase order position as the basis for the obligation in making payments. The number of default problems in contracts based on purchase orders can be caused by the negligent actions of one of the parties, but can also come from deliberate actions because the opposing party has breached the contract first. It is important that we identify the issues of how essential it is to understand the position of the purchase order in sale and purchase agreement, so that it can protect the parties from all bad possibilities that will occur in the future. The methodology that will be adopted in conducting this study would be a normative analysis which examines the problem with legislation approach regarding purchase orders in sales and purchase agreements that will provide insight to the public, especially stakeholders who are involved. We hope to recommend through this paper that the parties can understand the position of the purchase order and determine the important points that need to be included in order to fulfill the willingness of the parties.
Keywords: Purchase Order; Sale and Purchase; Breach of Contract; Agreement.
Abstrak
Artikel ini bertujuan untuk menjawab masalah mengenai kedudukan purchase order sebagai dasar kewajiban dalam melakukan pembayaran. Banyaknya permasalahan wanprestasi di dalam kontrak yang berlandaskan purchase order dapat disebabkan oleh tindakan lalai dari salah satu pihak, namun juga bisa berasal dari hal yang disengaja karena pihak lawan telah melakukan wanprestasi terlebih dahulu. Hal ini penting bagi penulis untuk mengidentifikasi masalah terkait betapa pentingnya pemahaman mengenai kedudukan purchase order dalam sebuah perjanjian jual beli, sehingga dapat melindungi para pihak atas segala kemungkinan buruk yang akan terjadi di kemudian hari. Metode yang akan digunakan dalam melakukan penelitian ini adalah yuridis normatif, yaitu mengkaji permasalahan dengan pendekatan peraturan perundang-undangan mengenai purchase order dalam perjanjian jual beli yang dapat memberikan wawasan kepada masyarakat, khususnya pihak-pihak yang terlibat dalam purchase order tersebut. Penulis berharap melalui artikel ini para pihak dapat memahami kedudukan dari purchase order dan menentukan poin-poin penting yang perlu dicantumkan demi terpenuhinya keinginan para pihak.
Kata Kunci: Purchase Order; Jual Beli; Wanprestasi; Perjanjian.
Buku
Agus Yudha Hernoko, Hukum Perjanjian Asas Proporsionalitas Dalam Kontrak Komersial (Kencana 2010).
Budiono H, Ajaran Umum Hukum Perjanjian Dan Penerapannya Di Bidang Kenotariatan (PT Citra Aditya Bakti 2010).
Ibrahim J, Teori Dan Metodologi Penelitian Hukum Normatif (Banyumedia 2008).
Mahmudi, Manajemen Sektor Publik (UPP STIM YKPN 2007).
Meliala DS, Hukum Perikatan Dalam Perspektif BW (Nuansa Aulia 2012).
Satrio J, Wanprestasi Menurut KUHPerdata, Doktrin, Dan Yurisprudensi (PT Citra Aditya Bakti 2012).
S. AM, Seluk Beluk Dan Teknik Perdagangan Luar Negeri (PPM 2000).
Siahaya W, Sukses Supply Chain Management Akses Demand Chain Management (In Media 2013).
Simanjuntak PNH, Pokok-Pokok Hukum Perdata Indonesia (Djambatan 2007).
Soekanto S and Mamudji S, Penelitian Hukum Normatif (Suatu Tinjauan Singkat) (Rajawali Pers 2001).
S. SH, Pengantar Hukum Perdata Tertulis (BW) (Sinar Grafika 2003).
Subekti, Aneka Perjanjian (PT Citra Aditya Bakti 2014).
Subekti, Hukum Perjanjian (Intermasa 2008).
Sulaiman AR, Hukum Bisnis Untuk Perusahaan : Teori Dan Contoh Kasus (Prenada Media 2005).
Sutarman, Dasar-Dasar Manajemen Logistik (PT Refika Aditrama 2017).
Jurnal
Agus Yudha Hernoko, ‘Asas Proporsionalitas Sebagai Perwujudan Doktrin Keadilan Berkontrak' (2007) 12 Perspektif.
Ariyani F, ‘Purchase Order Dalam Sistem Perjanjian Indonesia' (2015) 1 Jurnal Kompilasi Hukum.
Djumadi, ‘Tinjauan Tentang Asas Kebebasan Berkontrak Dalam Perjanjian Keagenan Dalam Era Hukum' (1996) 2 Jurnal Era Hukum.
Dsalimunte D, ‘Akibat Hukum Wanprestasi Dalam Perspektif Kitab Undang-Undang Hukum Perdata (BW)' (2017) 3 Jurnal Al-Maqasid.
Fadila AI and Oktivasari P, ‘Analisis Dan Perancangan Proses Purchase Order Pada PT. Cybertrend Intrabuana' (2015) 1 Jurnal Multinetics.
Hidayat DR, ‘Perlindungan Hukum Bagi Kreditur Dengan Jaminan Atas Objek Jaminan Hak Tanggungan Yang Sama' (2018) 14 DIH: Jurnal Ilmu Hukum.
R. AA, ‘Parameter Menentukan Perbuatan Wanprestasi Dan Penipuan Dari Suatu Perjanjian' (2020) 19 Jurnal Hukum Kaidah.
Ramadhan MS, ‘Penerapan Sistem Purchase Management Menggunakan Openerp Dengan Metode Rapid Application Development (Studi Kasus : PT. Genta Trikarya)' (2015) 2 Jurnal Public Knowledge Project.
Sinaga NA, ‘Peranan Asas-Asas Hukum Perjanjian Dalam' (2018) 7 Binamulia Hukum.
Wijaya D and Irawan R, ‘Prosedur Administrasi Penjualan Bearing Pada Usaha Jaya Teknika Jakarta Barat' (2018) 16 Jurnal Perspektif.
Yusra D and Sari NN, ‘Analisa Atas Surat Pemesanan Barang (Purchasing Order) Sebagai Perjanjian Jual Beli' (2012) 9 Lex Jurnalica.
Laman
‘Apakah Purchase Order (PO) Bisa Dianggap Sebagai Perjanjian? - Klinik Hukumonline' <https://www.hukumonline.com/klinik/a/apakah-purchase-order-po-bisa-dianggap-sebagai-perjanjian--lt4ed4544e20d4b> accessed 18 January 2022.
‘Directorate General for National Export Development' <http://djpen.kemendag.go.id/app_frontend/contents/93-empat-tahapan-utama-dalam-ekspor-menggunakan-l-c> accessed 18 January 2022.
‘Mengenal Apa Itu Purchase Order Atau PO' <https://money.kompas.com/read/2021/09/16/220000826/mengenal-apa-itu-purchase-order-atau-po> accessed 28 December 2021.
‘Pemesanan Pembelian (Purchase Order) Dalam Perspektif Hukum Perjanjian Indonesia | FJP Law Offices' <https://fjp-law.com/id/pemesanan-pembelian-purchase-order-dalam-perspektif-hukum-perjanjian-indonesia/> accessed 18 January 2022.
‘Procurement (Pengertian, Etika, Prinsip, Proses Dan Pelaksanaan) - KajianPustaka.Com' <https://www.kajianpustaka.com/2020/02/procurement-pengertian-etika-prinsip-proses-dan-pelaksanaan.html> accessed 28 December 2021.
‘Purchase Order, Memudahkan Kegiatan Transaksi Bisnis Yang Semakin Kompleks - Cermati.Com' <https://www.cermati.com/artikel/purchase-order-memudahkan-kegiatan-transaksi-bisnis-yang-semakin-kompleks> accessed 29 December 2021.
Perundang-undangan
Burgerlijk Wetboek Staatsblad Tahun 1947 Nomor 23.
Putusan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 1506 K/Pdt/2002 Tahun 2002 Tentang Purchase Order Yang Ditandatangani Oleh Kedua Belah Pihak Yang Mengikatkan Diri Merupakan Kesepakatan Sehingga Berlaku Sebagai Undang-Undang Yang Mengikat Kedua Belah Pihak.
Copyright (c) 2022 Ahmad Ervan Rosidi Kesatriawan, Jacqueline Marsha Meliska, Melinda Indriani, Teruna Tunjung Putera
This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.