Penyelesaian Sengketa Internasional Dalam Kontrak Elektronik

Penyelesaian Sengketa Internasional Kontrak Elektronik Tanggung Gugat

Authors

October 31, 2022

Downloads

Abstract
Settlement of international disputes in terms of electronic contracts, there are still legal loopholes in the event of international disputes in electronic contracts. Activities in the field of economics that use internet media or can be called e-commerce besides there are good things there are also obstacles in running them. Therefore, this study takes the legal issue of electronic contract disputes with a normative legal research method using the statutory approach (Statue Approach) then also with the Conceptual Approach. With this legal issue, the researcher wants to analyze the laws and regulations and applicable concepts. Settlement of international disputes in electronic contracts between Steam and its users in Indonesia. How to resolve electronic contract disputes if there is a business dispute in the electronic contract then what can be done when the Contract Giver (in this case Steam). Based on the applicable state authority on the basis of authority in international dispute resolution. The settlement of the dispute is carried out in the United States even though the users (subscribers) themselves are in Indonesia based on an agreement between the parties in the electronic contract.
Keywords: International Dispute Resolution; Electronic Contracts; Liability.

Abstrak
Penyelesaian sengketa internasional dalam hal kontrak elekronik masih terdapat adanya celah hukum apabila terjadi sengketa internasional dalam kontrak elektronik. Aktivitas dalam bidang perekonimian yang menggunakan media intenert atau bisa disebut dengan e-commerce selain ada hal baik juga ada kendala dalam menjalankannya. Maka dari itu penelitian ini mengambil isu hukum tentang sengketa kontrak elektronik dengan metode penelitian hukum normatif menggunakan pendekatan peraturan perundangan-undangan (Statue Approach) kemudian juga dengan Pendekatan Konseptual (Conceptual Approach). Isu hukum yang siangkat tersebut maka peneliti ingin menganalisa peraturan perundang-undangan dan regulasi serta konsep-konsep berlaku. Penyelesaian sengketa internasioanl dalam kontrak elektronik antara pihak steam dengan penggunanya yang ada di Indonesia. Bagaimana menyelesaian sengketa kontrak elekronik apabila terjadi sengketa bisnis dalam kontrak eletronik kemudian apa yang dapat dilakukan ketika Pemberi Kontrak (dalam hal ini Steam). Berdasarkan kewenangan negara yang berlaku atas dasar otoritas dalam penyelesaian sengketa Internasional. Penyelesaian sengketa tersebut dilakukan di negara Amerika meskipun pengguna (subscribers) sendiri berada di Indonesia bersarkan kesepakatan antara para pihak dalam kontrak elektronik.
Kata Kunci: Penyelesaian Sengketa Internasional; Kontrak Elektronik; Tanggung Gugat.