Perjanjian Lisensi Perangkat Lunak Adobe Inc Amerika Ditinjau dari Hukum Perdata Indonesia
Downloads
Perangkat lunak tak lepas dari sebuah perjanjian lisensi, yang mengatur tentang hak dan kewajiban antara pengguna (user) dan pengembang perangkat lunak (developer). Perjanjian lisensi Adobe Inc dilakukan secara daring untuk meringkas jarak, memperluas jangkauan distribusi perangkat lunak, dan meningkatkan efektivitas. Amerika sebagai negara penganut sistem hukum common law memiliki perbedaan mengenai sebuah konsep keabsahan perjanjian dengan Indonesia sebagai penganut sistem hukum civil law. Tujuan penelitian ini mengkaji apakah konsep keabsahan perjanjian Amerika yang tertuang dalam perjanjian lisensi Adobe Inc (Adobe_General_Terms_of_Use-en_US-20200416) dapat diterapkan di Indonesia sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku. Tipe penelitiannya yang digunakan adalah penelitian hukum (legal research) dengan menggunakan pendekatan perundang-undangan (statute approach) dan pendekatan konseptual (conceptual approach). Dalam perbandingan syarat sahnya suatu perjanjian, terdapat perbedaan yakni, Amerika sebagai menganut common law sering mensyaratkan kontrak untuk menyertakan consideration (pertimbangan), sedangkan Indonesia sebagai menganut civil law hanya memerlukan meeting of minds (kesepakatan) antara para pihak. Hal-hal yang memengaruhi keabsahan suatu kontrak tidak terletak pada bentuk kontrak yang dibuat melainkan dari subyektifitas dan obyektifitas kontrak tersebut.
Buku
Agus Yudha Hernoko, Hukum Perjanjian Asas Proporsionalitas dalam Kontrak Komersil (Kencana Prenada Media Grup 2020).
Budi Kusomohamidjojo, Perbandingan Hukum Kontrak Edisi Revisi (Mandar Maju 2019).
Djaja S, Meliala, Perkembangan Hukum Perdata Tentang Orang Dan Hukum Keluarga (CV Nuansa Aulia 2008).
Faisal Kurniawan, Rangkuman Kuliah Perbandingan Hukum Kontrak (Pascasarjana Universitas Airlangga 2013).
Handri Raharjo, Hukum Perjanjian di Indonesia (PT Buku Kita 2009).
M. Isnaeni, Hipotek Pesawat Udara di Indonesia (Dharma Muda 1996).
Peter Mahmud Marzuki, Penelitian Hukum (Kencana Prenada Media Group 2011).
R. Subekti, Pokok-Pokok Hukum Pedata (PT. Intermasa 2003).
Richard Stone, Principles of Contract Law (Cavendish Publishing Limited 2002).
Salim H. S., Hukum Kontrak, Teori Dan Teknik Penyusunan Kontrak (Sinar Grafika 2005).
Jurnal
Agus Yudha Heraioko, ‘Asas Proporsionalitas Sebagai Titndasanpertukaran Hak Dan Kewaiiban Para Pihak Datamkontrak Komerstal' (2016) Vol. 5 No. 3 Jurnal Hukum dan Peradilan.
Albert Lodewyk Sentosa Siahaan,' Aspek Keabsahan Perjanjian Dalam Transaksi Elektronik' (2022) Vol. 1 No. 1 JOCORE.
Cindy Fransisca Subagijo dan Ghansham Anand, ‘Aspek Perjanjian Lisensi Merek Pada Nota Kesepakatan Kerjasama Xie Xie Boba Indonesia' (2022) Vol. 5 No. 1 Notaire.
David Herianto Sinaga dan I Wayan Wiryawan, ‘Keabsahan Kontrak Elektronik (E-Contract) Dalam Perjanjian Bisnis' (2020) Vol. 8 No. 9 Kertha Semaya.
Glenn Biondi, ‘Analisis Yuridis Keabsahan Kesepakatan Melalui Surat Elektronik (E-mail) Berdasarkan Hukum Indonesia' (2016) Premise Law Journal 19.
M. Roesli, Sarbini, dan Bastianto Nugroho, ‘Kedudukan Perjanjian Baku Dalam Kaitannya Dengan Asas Kebebasan Berkontrak' (2019) Vol. 15 No. 1 DiH: Jurnal Ilmu Hukum.
Margaretha Donda Daniella, William Tandya Putra and Erich Widjaja Kurniawan, ‘Asas Itikad Baik dalam Memorandum of Understanding Sebagai Dasar Pembuatan Kontrak' (2019) Vol. 2 No. 2 Notaire.
Muhammad Zidan Ali Zein, Maarthen Y. Tampanguma, dan Stefan Obadja Voges, ‘Penegakan Hukum Penggunaan Lisensi Pada Perangkat Lunak Komputer Dalam Sistem Hukum Indonesia' (2022) Vol. 10 No. 3 Lex Administratum.
Niru Anita Sinaga, ‘Implementasi Hak Dan Kewajiban Para Pihak Dalam Hukum Perjanjian' (2019) Vol. 10 No. 1 Jurnal Ilmiah Hukum Dirgantara.
Ragil Kusnaning Rini, ‘Urgensi Prinsip Kepatutan dan Keadilan (Redelijkheid en Billijkheid) Dalam Pembuatan Perjanjian Pendahuluan' (2021) Vol. 4 No. 3 Notaire.
Ridwan Khairandy, ‘Landasan Filosofis Kekuatan Mengikatnya Kontrak' (2011) Vol. 18 Jurnal Hukum Ius Quia Iustum.
Roby Agung Kurniawan, Moch. Najib Imanullah, dan Al. Sentot Sudarwanto, ‘Karakteristik Perjanjian Guaranteed Stock Berdasarkan Konsep ‘Niat Untuk Menciptakan Hubungan Hukum'' (2020) Vol. 13 No. 1 Arena Hukum.
Septiani Ayu Rizkiyana, ‘Perjanjian Lisensi Dalam Penggunaan Musik Sampling' (2018) Vol. 1 No. 1 Notaire.
Sumriyah, ‘Cacat Kehendak (Wilsgebreken) Sebagai Upaya Pembatalan Perjanjian Dalam Persepektif Hukum Perdata' (2019) Vol.1 No.1 Simposium Hukum Indonesia.
Thamaroni Usman, ‘Keabsahan Tanda Tangan Elektronik Pada Perjanjian Jual Beli Barang Dari Perspektif Hukum Perdata' (2020) Vol. 1 Indonesian Private Law Review.
Yanti Malohing, ‘Kedudukan Perjanjian Baku Kaitannya Dengan Asas Kebebasan Berkontrak' (2017) Vol. V No. 4 Lex Privatum.
Yulia Dewitasari dan Putu Tuni Cakabawa Landra, ‘Akibat Hukum Terhadap Para Pihak dalam Perjanjian Apabila Terjadi Pembatalan Perjanjian' (2015) Kertha Semaya Jurnal Ilmu Hukum.
Laman
Kartika Febryanti, ‘Dasar Hukum Persetujuan Diam-diam' (Klinik Hukumonline 2011) https://www.hukumonline.com/klinik/a/persetujuan-secara-diamdiam-cl2850 dikunjungi pada 28 Desember 2023.
‘Capacity (law)' (Wikipedia) https://en.wikipedia.org/wiki/Capacity_(law) dikunjungi pada 12 Desember 2022.
‘Consideration' (Wikipedia) https://en.wikipedia.org/wiki/Consideration dikunjungi pada 12 Desember 2022.
‘Metting of minds' (Wikipedia) https://en.wikipedia.org/wiki/Meeting_of_the_minds dikunjungi pada 12 Desember 2022.
‘Uniform Commercial Code section 2-206' (Legal Information Institute) https://www.law.cornell.edu/ucc/2/2-206 dikunjungi pada 12 Desember 2022.
‘Adobe General Terms of Use' (Adobe Legal) https://www.adobe.com/legal/terms.html dikunjungi pada 28 November 2022.
‘United States contract law' (Wikipedia) https://en.wikipedia.org/wiki/United_States_contract_law dikunjungi pada 12 Desember 2022.
Perundang-undangan
Burgerlijk Wetboek (Staatsblad Tahun 1847 Nomor 23).
Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (Lembar Negara Tahun 2008 Nomor 58).
Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 Tentang Informasi Dan Transaksi Elektronik (Lembar Negara Tahun 2016 Nomor 251).
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta (Lembar Negara Tahun 2014 Nomor 266).
Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Sistem dan Transaksi Elektronik (Lembar Negara Tahun 2019 Nomor 185).
Copyright (c) 2023 Wery Chesar
This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.