Asas Keseimbangan Dalam Perjanjian Pengadaan Barang/Jasa Pemerintahan Berdasarkan Perpres No 12 Tahun 2021
Downloads
Pelaksanaan pembangunan fasilitas publik pada umumnya dilaksanakan oleh pemerintah melalui kerjasama dengan perusahaan-perusahaan yang bergerak dalam bidang pengadaan barang/jasa. Salah satu asas yang sangat penting namun sulit untuk diwujudkan dalam perjanjian pengadaan barang/jasa pemerintah adalah asas keseimbangan. Asas keseimbangan mengamanatkan adanya keseimbangan hak dan kewajiban bagi para pihak dalam perjanjian. Namun pada praktinya, perusahaan selaku penyedia barang/jasa cenderung memiliki posisi yang tidak seimbang pada saat menjalin kerjasama dalam pengadaan barang/jasa pemerintah. Oleh karenanya, dipandang perlu melakukan suatu pengkajian terutama terkait dengan asas keseimbangan dalam perjanjian, serta perwujudan asas keseimbangan dalam perjanjian pengadaan barang/jasa pemerintah pada Perpres No. 16 Tahun 2018 Jo. Perpres No. 12 Tahun 2021. Pengkajian/pembahasan ini bertujuan untuk menganalisa lebih lanjut mengenai asas keseimbangan dalam perjanjian, serta perwujudan asas keseimbangan dalam perjanjian pengadaan barang/jasa pemerintah sebagaimana Perpres No. 16 Tahun 2018 Jo. Perpres No. 12 Tahun 2021. Perwujudan asas keseimbangan dalam perjanjian pengadaan barang/jasa pemerintah berdasarkan Perpres No. 16 Tahun 2018 Jo. Perpres No. 12 Tahun 2021 sulit untuk terwujud. Keseimbangan yang dimaksud baik pada pembuatan perjanjian, isi perjanjian, dan pelaksanaan perjanjian. Hal tersebut disebabkan oleh beberapa hal seperti, hubungan hukum yang terbentuk antara pemerintah selaku pengguna barang/jasa dengan penyedia barang/jasa bukan hubungan kontraktual murni, tetapi di dalamnya juga berkaitan dengan hukum administrasi negara.
Buku
Achmad Ali, Menguak Tabir Hukum (Prenadamedia Group 2015).
Anita Kamilah, Bangun Guna Serah (Build operate and Transfer/ BOT ) Membangun Tanpa Harus Memiliki Tanah (Persfektif Hukum Agraria, Hukum Perjanjian dan Hukum Publik 2012).
Anshori Ilyas (dkk), Kontrak Publik (UPT Unhas Press 2017).
Burhanuddin Salam, Etika Sosial (Rineka Cipta 1997).
Dahlan Thaib, Jazim Hamidi, Ni'matul Huda, Teori dan Hukum Konstitusi (Raja Grafindo Persada 2015).
Djohari Santoso dan Achmad Ali, Hukum Perjanjian Indonesia (Perpustakaan Fak. Hukum Universitas Islam Indonesia1989).
Herlien Boediono, Asas Keseimbangan Bagi Hukum Perjanjian Indonesia: Hukum Perjanjian Berlandaskan Asas-Asas Wigati Indonesia (Citra Aditya Bakti 2006).
Herlien Boediono, Ajaran Umum Hukum Perjanjian dan Penerapannya Dibidang Kenotariatan (Citra Aditya Bakti 2010).
Huala Adolf, Dasar-dasar Hukum Kontrak Internasional (Refika Aditama 2007).
Muhammad Teguh Pangestu, Pokok-pokok Hukum Kontrak (Sosial Politic Genius SIGn 2019).
Purwosusilo, Aspek Hukum Pengadaan Barang dan Jasa (Prenadamedia Group 2014).
Ratna Artha Windari, Hukum Perjanjian(Graha Ilmu 2014).
Ridwan HR, Hukum Administrasi Negara (Raja Grafindo Persada 2017).
Ridwan Khairandy, Itikad Baik dalam Kebebasan Berkontrak (Pascasarjana Fakultas Hukum Universitas Indonesia 2003).
Salim H.S., Hukum Kontrak Teori Dan Teknik Penyusunan Kontrak (Sinar Grafika 2010).
Salim HS, Hukum Kontrak: Teori dan Teknik Penyusunan Kontrak (Sinar Grafika 2014).
Siti Malikhatun Badriyah, Sistem Penemuan Hukum Dalam Masyarakat Prosmatik (Sinar Grafika 2016).
Sudikno Mertokusumo, Mengenal Hukum Suatu Pengantar (Liberty 1996).
Jurnal
Adiansyah Nurahman dan Eko Soponyono, ‘Asas Keseimbangan dalam Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana Sebagai Upaya Pembaharuan Hukum Pidana yang Berkeadilan' (2019) 13 Jurnal Pandecta.
Ahmad Arif Z ulfikar, ‘Kajian Yuridis Tentang Penyelesaian Sengke Ta Perjanjian Pengadaan Barang Dan Jasa Pemerintah Perspektif Hukum Ekonomi Syariah' (2020) 2 Jurnal Widya Pranata Hukum.
Aryo Dwi Prasnowo dan Siti Malikhatun Badriyah, ‘Implementasi Asas Keseimbangan Bagi Para Pihak dalam Perjanjian Baku' (2019) 8 Udayana Master Law Journal.
Daniel P. O'Gorman, ‘Redefining Offer in Contract Law' (2013) 85 Mississippi Law Journal 6.
Dewi Astutty Mochtar, ‘Asas Keseimbangan dalam Pelaksanaan Perjanjian Anjak Piutang (Factoring)' (2019) 10 Jurnal Cakrawala Hukum.
Eni Suarti, ‘Asas Keseimbangan Para Pihak Dalam Kontrak Jual Beli Tanah' (2019) 4 Jurnal Doctrinal.
I Putu Eka Juliawan, ‘Wanprestasi Dalam Perjanjian Pengaturan Barang Dan Jasa' (2020) 9 Jurnal Kertha Wicara.
Irayanti Nur, Agustus, ‘Persfektif Yuridis Tanggung Jawab Pemerintah & Penyedia Dalam Kontrak E-Tendering Pada Pengadaan Barang & Jasa Dikabupaten Luwu Utara' (2020) 3 Jurnal Andi Djemma.
Krishna Darari Hamonangan Putra, ‘Peneyelesaian Sengketa Kontrak Dalam Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah' (2019) 2 Jurnal Jurist-Diction.
Merry Tjoanda, Juli-September, ‘Kekuatan Mengikat Surat Penunjukan Penyedia Barang dan Jasa Pemerintah dalam Kontrak Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah di Masa Pandemi Covid-19' (2020) 26 Jurnal SASI.
Muhammad Irayadi, ‘Asas Keseimbangan Dalam Hukum Perjanjian' (2021) 5 Hermeneutika.
Muskibah dan Lili Naili Hidayah, ‘Penerapan Prinsip Kebebasan Berkontrak Dalam Kontrak Standar Pengadaan Barang Dan Jasa Pemerintah Di Indonesia', 4 Jurnal Refleksi Hukum.
Niru Anita Sinaga, ‘Peranan Asas Keseimbangan Dalam Mewujudkan Tujuan Perjanjian' (2017) 8 Jurnal Ilmiah Hukum Dirgantara-Fakultas Hukum Universitas Dirgantara Marsekal Suryadarma
Rahma Firlli Febriani dan Wiwin Yulianingsih, ‘Implementasi Asas Keseimbangan Dalam Transaksi Jual Beli Di Giyomi Id Online Shop' (2019) 1 Jurnal Simposium Hukum Indonesia.
Saddam Hasri, ‘Kontrak Pengadaan Alat Kesehatan Berdasarkan Asas Kebebasan Berkontrak Di RSUD Mandau' (2021) 4 Jurnal Panji Keadilan (Jurnal Imliah Nasional Mahasiswa Hukum).
Yolita Elgeriza Agustin, ‘Asas Keseimbangan Dalam Perjanjian Pemberian Bantuan Pinjaman Antara Perusahaan Modal Ventura Dengan Usaha Mikro Kecil Menengah' (2018) 4 Jurnal Morality.
Zaenal Arifin, Soegianto, ‘Diah Sulistiyani RS, Perlindungan Hukum Perjanjian Kemitraan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Pada Bidang Konstruksi' 3 Jurnal USM Law Review.
Perundang-undangan
Presiden Nomor 16 Tahun 2018 Tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (Perpres No. 16 Tahun 2018) Jo. Perpres No. 12 Tahun 2021.
Copyright (c) 2023 Mahaneni Rosaning Kinasih, Abirama Adibrata Siswanto
This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.