Kepastian Hukum Permohonan Penetapan Hak Perwalian Anak oleh Orang Tua Kandung
Downloads
District Court Judges and Religious Court Judges in resolving child guardianship cases often issue different decisions regarding the same legal event, some reject the guardianship application, others accept the guardianship application, this shows that legal certainty has not been achieved in resolving guardianship application cases. The type of research used in this research is normative juridical with a statutory approach, a conceptual approach and a case approach. The results of this research show that child guardianship can occur when there is a legal event such as both of the child's parents die, parental authority is revoked, or the child's whereabouts are unknown, and/or both parents are unable to carry out their obligations and responsibilities towards the child. this is as regulated in Article 50 paragraph (1) of the Marriage Law, Article 3 paragraph (1) PP No. 29 of 2019, as well as Article 33 paragraph (1) of the Child Protection Law. Furthermore, there are inconsistencies in the determination of guardianship determined by District Court judges and Religious Court Judges in the event of legal events of buying and selling, divorce, and the death of one of a child's biological parents, because each judge relies on different rules such as BW, Marriage Law, Child Protection Law and regulations in the form of KHI.
Buku
Alam AS, Fauzan M., Hukum Pengangkatan Anak Perspektif Islam (Kencana 2008).
Marzuki PM, Penelitian Hukum (Prenada Media Group 2017).
Prawirohamidjojo RS, dan Pohan M, Hukum Orang dan Keluarga (Personen En FamilieRecht) (Pusat Penerbitan dan Percetakan Unair 2008).
Retnowulandari W, Hukum Keluarga Islam di Indonesia (Sebuah Kajian Syariah, UndangUndang Perkawinan Dan Kompilasi Hukum Islam) (Universitas Trisakti 2021).
Simanjuntak, Hukum Perdata Indonesia Cet 6. (Kencana 2016).
Summa MA, Hukum Keluarga Islam Dikeluarga Islam (Raja Grafindo 2001).
Zein SEM, Problematika Hukum Keluarga Islam Kontemporer (Kencana 2004).
Jurnal
Agustina S, ‘Implementasi Asas Lex Specialis Derogat Legi Generali Dalam Sistem Peradilan Pidana' (2015) 44 Masalah-Masalah Hukum.
Asir S, et al, ‘Konsep Pembatalan Norma Hukum: (Studi Perbandingan Konsep Asas Lex Posteriori Derogat Legi Periori Dan Konsep Nasikh Mansukh)' (2022) 28 Dinamika.
Asriati, ‘Pembaruan Hukum Islam Dalam Terapan Dan Perundang-Undangan Di Indonesia‘ (2012) Jurnal Hukum Diktum.
Domu M, ‘Kajian Yuridis Hak Perwalian Anak Dalam Perceraian Di Indonesia' (2015) 3 Lex Administratum.
Harahab Y and Omara A"š ‘Kompilasi Hukum Islam Dalam Perspektif Hukum PerundangUndangan‘ (2010) 22 Mimbar Hukum.
Hasan L"š ‘Kajian Yuridis Kekuasaan Orang Tua Terhadap Anak Menurut Kuhperdata Dan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 Tentang Perkawinan‘ (2018) 6 Lex Et Societatis.
Poespasari ED"š ‘Kedudukan Anak Luar Kawin Dalam Pewarisan Ditinjau Dari Sistem Hukum Kekerabatan Adat‘ (2014) 19 Perspektif.
Prayitno S, ‘Mekanisme Pembatalan Peraturan Daerah Dan Akibat Hukumnya Berdasarkan Asas Lex Superiori Derogat Legi Inferiori‘ (2017) 8 Jurnal Surya Kencana Satu : Dinamika Masalah Hukum Dan Keadilan.
Penetapan Pengadilan
Penetapan Pengadilan Negeri Surabaya Nomor 859/Pdt.P/2021/PN Sby tanggal 23 Juni 2021.
Penetapan Pengadilan Negeri Surakarta Nomor 189/Pdt.P/2019/PN Skt tanggal 9 Mei 2019.
Penetapan Pengadilan Negeri Surabaya Nomor 913/Pdt.P/2021/PN Sby tanggal 30 Agustus 2021.
Penetapan Pengadilan Negeri Surakarta Nomor 1/Pdt.P/2021/PN Skt tanggal 21 Januari 2021.
Penetapan Pengadilan Negeri Jember Nomor 102/Pdt. P/2021/PN JMR tanggal 10 Juni 2021
Penetapan Pengadilan Agama Karanganyar Nomor 0306/Pdt.P/2020/PA. Kra tanggal 29 September 2020.
Penetapan Pengadilan Agama Tasikmalaya Nomor 369/Pdt.P/2020/PA.Tmk tanggal 30 November 2020.
Penetapan Pengadilan Negeri Makassar Nomor 131/Pdt.P/2017/PA Mks tanggal 15 Mei 2017.
Penetapan Pengadilan Agama Jakarta Timur Nomor 27/Pdt.P/2020/ PA JT tanggal 22 Januari 2020.
Penetapan Pengadilan Agama Depok Nomor 0017/Pdt.P/2020/PA Dpk tanggal 28 Januari 2020.
Copyright (c) 2024 Vinanda Prameswati, Trisadini Prasastinah Usanti, Erni Agustin
This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.